-NOTIFIKASI-
-
Pemberitahuan
Pelaporan Data Perguruan Tinggi dengan Web-Loader
Tool untuk praproses dokumen penunjang
(praproses.exe)
Mengecilkan ukuran file submssion, mengubah orientasi file sehingga mempermudah upload dokumen dan mempermudah pemrosesan ajuanKode Rumpun/Bidang Ilmu untuk Program Studi dan Dosen
Dapat dilihat di sini -
Prosedur dan Tata cara Perpanjangan ijin Penyelenggaraan Program Studi
1. Pedoman Pengusulan Perpanjangan Prodi pada PTS
2. Pedoman Perpanjangan IJIN Prodi pada PTN dan Kopertis
Perubahan data dosen
Setiap Perubahan Data Dosen agar Dilampirkan Data Penunjang.
Dokumen Pendukung Pengajuan NIDN BARU
Dosen Tetap
- KTP Terbaru
- Ijazah Lengkap (mulai S-1/D-4), Bagi Lulusan PT Luar Negeri disertakan SK Penyetaraannya
- SK sebagai Dosen Tetap Yayasan yang memuat hak dan kewajiban antara calon dosen dengan yayasan
- Surat Pernyataan sesuai dengan SK Dirjen Dikti Nomor : 108/DIKTI/Kep/2001.Dokumen Pendukung Pengajuan Dosen Tidak Tetap menjadi Dosen Tetap
- KTP Terbaru
- Ijazah Lengkap (mulai S-1/D-4), Bagi Lulusan PT Luar Negeri disertakan SK Penyetaraannya
- SK sebagai Dosen Tetap yang memuat hak dan kewajiban antara calon dosen dengan yayasan
- Surat Pernyataan sesuai dengan SK Dirjen Dikti Nomor : 108/DIKTI/Kep/2001.Dokumen Pendukung Pengajuan NIDN BARU Dosen Tetap PNS
- Ijazah Lengkap (mulai S-1/D-4), Bagi Lulusan PT Luar Negeri disertakan SK Penyetaraannya
- SK sebagai PNS/CPNSDokumen Pendukung Pengajuan Pindah Home Base Antar PT
- SK Lolos Butuh dari PT Lama
- SK Dosen Tetap PT Baru yang memuat hak dan kewajiban antara calon dosen dengan yayasan
- Surat Pernyataan sesuai dengan SK Dirjen Dikti Nomor : 108/DIKTI/Kep/2001Dokumen Pendukung Pengajuan Pindah Home Base Intra PT
- SK/Surat Penempatan dari Pimpinan Perguruan Tinggi/Yayasan yang memuat hak dan kewajiban dari dosen ybs.
/>- Surat Pernyataan sebagai dosen tetap sesuai dengan SK Dirjen Dikti Nomor : 108/DIKTI/Kep/2001
Dokumen Pendukung Pengajuan Dosen Tidak Tetap (NUPN)
- Ijazah Lengkap (mulai S-1/D-4), Bagi Lulusan PT Luar Negeri disertakan SK Penyetaraannya
- SK sebagai Dosen Tidak Tetap yang memuat hak dan kewajiban dosen ybs
- SK Jabatan Fungsional Akademik (jika ada).Penamaan Data Penunjang
1. Penamaan Dokumen Tidak boleh lebih dari 25 karakter.
2. Penamaan Dokumen Tidak Memakai Simbol-Simbol.
3. Dimohon Tidak melampirkan Data Penunjang yang tidak dimintaUnduh FILE :
Contoh Surat Pernyataan Dosen Tetap.
(SK Dirjen Dikti Nomor : 108/DIKTI/Kep/2001)
-
Permintaan user id dan password
Bagi PTS yang belum memperoleh user id dan password agar dapat menghubungi Kopertis Wilayah setempat. Selanjutnya Kopertis Wilayah setempat akan mengirimkan surat resmi (di scan) kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui email
-